Menjadi seorang pendamping UMKM yang kompeten dan profesional merupakan profesi yang layak untuk ditekuni dengan serius. Banyak peluang pendampingan yang tersedia dan dapat dikerjakan untuk mendapatkan penghasilan yang layak. Apalagi saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya meningkatkan kapasitas UMKM yang terbukti berkontribusi besar menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Beragam program pendampingan UMKM disusun di berbagai kementerian dan lembaga negara. Perusahaan-perusahaan besar dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga tak ketinggalan menyalurkan dana tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) melalui program-program pemberdayaan UMKM. Belum lagi lembaga-lembaga donor internasional yang juga memberikan perhatian besar pada Indonesia sebagai negara berkembang, utamanya melalui UMKM-nya.
Ketika Anda memutuskan untuk menjalani profesi sebagai seorang pendamping UMKM yang potensial ini, ada 3 pilihan jalur profesi yang dapat Anda tempuh untuk Anda jalani, yaitu:
1. Menjadi karyawan lembaga pendampingan UMKM
Sebagaimana karyawan sebuah perusahaan, keuntungan yang Anda dapatkan dengan menjadi karyawan di sebuah lembaga pendampingan UMKM adalah mendapatkan fasilitas-fasilitas yang layak didapatkan oleh seorang karyawan, seperti gaji bulanan, uang makan, uang transport, dan berbagai tunjangan lainnya.
Konsekuensi dari pilihan ini tentunya adalah kontrak dan aturan kerja yang mengikat, misalnya jam kerja, tugas dan tanggung jawab, serta ketentuan-ketentuan lainnya. Menjadi karyawan lembaga pendampingan UMKM dapat dimanfaatkan sebagai sarana belajar bagi fresh graduater atau pendamping UMKM pemula.
2. Menjadi mitra sebuah lembaga pendampingan UMKM
Jika karyawan lembaga pendampingan mendapatkan gaji dan fasilitas lain sebagaimana karyawan kantor, maka pendamping mitra (biasa disebut associate consultant) memperoleh penghasilan atau honor setiap kali mendapat kontrak pendampingan. Sehingga hubungan pendamping mitra dengan lembaga pendampingan adalah kerjasama kemitraan. Dalam hal ini, pendamping mitra tidak memiliki ikatan kerja dengan lembaga pendampingan dan masih dapat menerima permintaan pendampingan dari lembaga lain atau bahkan memiliki lembaga pendampingan sendiri. Kerjasama antara pendamping mitra dengan lembaga pendampingan berakhir sesuai masa kontrak pendampingan.
Menjadi pendamping mitra cocok dijadikan profesi sampingan bagi pendamping UMKM yang memiliki pekerjaan tetap, seperti dosen atau karyawan perusahaan yang memanfaatkan waktu luang di akhir pekan untuk memberikan pendampingan dan memperoleh penghasilan tambahan.
3. Menjadi pendamping UMKM mandiri
Dua hal yang harus dipertimbangkan jika memilih jalur menjadi pendamping UMKM mandiri adalah kemampuan memasarkan diri sendiri (baca: Tips Membangun Personal Branding untuk Pendamping UMKM) dan lembaga pendampingan yang dimiliki serta kekuatan jejaring. Jejaring yang dimaksud bisa dari lembaga pemerintahan, korporasi, akademisi, komunitas UMKM, antar lembaga pendampingan maupun hubungan langsung dengan UMKM yang dituju. Pendamping UMKM mandiri dituntut aktif mencari dan menemukan peluang pasar pendampingan yang sesuai dan membutuhkan keahlian pendampingan yang ditawarkan.
Kelebihan dari pilihan ini adalah memiliki kebebasan sepenuhnya terhadap profesi yang dijalankan. Pendamping UMKM mandiri dapat menjalin kerjasama seluas-luasnya dengan sebanyak mungkin klien, merekrut pendamping mitra dan karyawan yang potensial, menawarkan biaya pendampingan dengan harga layak, mengelola lembaga pendampingan secara profesional layaknya sebuah perusahaan, dan berbagai kebebasan lain yang tidak didapatkan apabila menjadi karyawan lembaga pendampingan maupun pendamping mitra.
Apapun pilihan jalur profesi Anda, pastikan Anda menjalaninya dengan sikap profesionalisme yang tinggi. Sikap profesional yang Anda tanamkan sejak awal akan menjadi karakter dalam diri Anda dan terus Anda bawa dalam kehidupan sehari-hari. Sikap ini akan menjadi penilaian calon mitra yang akan menjalin kerjasama pendampingan dengan Anda. Dengan sikap profesional ini, Anda akan mudah mendapatkan berbagai peluang kerjasama pendampingan dari berbagai pihak.
Profesionalisme sebagai seorang pendamping UMKM akan lebih kredibel jika ditunjang sertifikat kompetensi Pendamping UMKM yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).