Dalam tulisan sebelumnya mengenai Prinsip-Prinsip Asesmen telah disinggung bahwa tugas seorang asesor adalah mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kompetensi seorang asesi, kemudian membandingkan bukti-bukti tersebut dengan standar kompetensi dan acuan pembanding yang telah dibakukan dan kemudian membuat keputusan apakah asesi benar-benar kompeten di bidangnya. Bukti yang dimaksud dalam penilaian kompetensi adalah bahan-bahan yang dikumpulkan dalam rangka mendukung pernyataan pencapaian kompetensi asesi sebagaimana dipersyaratkan unit/sejumlah unit standar kompetensi.
Bukti kompetensi yang harus dikumpulkan oleh asesor tentu saja bukan bukti yang sembarangan, melainkan harus merupakan bukti yang berkualitas. Untuk menampilkan gambaran bukti yang berkualitas, maka bukti-bukti tersebut harus memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
Valid:
- mengacu pada elemen kompetensi dan kriteria unjuk kerja
- merefleksikan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan
- memperlihatkan penggunaan sebagaimana dikemukakan pada batasan variabel
- mendemonstrasikan kinerja keterampilan dan pengetahuan yang digunakan, baik pada kondisi kerja nyata ataupun simulasi
Asli:
- asesi pernah mengerjakan pekerjaan dimaksud
- dapat diakui/diverifikasi
Terkini:
- mendemonstrasikan keterampilan dan pengetahuan terkini asesi
- memenuhi standar keterkinian
Memadai:
- mendemonstrasikan kompetensi setiap saat
- mendemonstrasikan kompetensi secara berulang
- tidak berkurang kemampuan/persyaratan bahasa, literasi, numerasi
Ada 3 jenis bukti yang bisa dijadikan dasar penilaian asesor terhadap kompetensi seorang asesi, yaitu:
Bukti Langsung :
- dikumpulkan oleh asesor
- diperoleh /dikumpulkan dari hasil pengamatan/observasi langsung selama asesi melakukan aktifitas kerja baik pada saat sedang bekerja di tempat kerja yang sebenarnya ataupun yang disimulasikan
Bukti Tak Langsung :
- dikumpulkan oleh asesi
- berasal dari laporan pihak ketiga
- Contoh :
- Pengalaman kerja
- Sertifikat pelatihan
- Sertifikat/surat keterangan pengalaman kerja
Bukti Tambahan :
- dikumpulkan sebagai bukti pendukung dari kinerja yang telah ditunjukkan oleh asesi .
- Contoh :
- Hasil tanya jawab yang dikembangkan berdasarkan pengetahuan kompetensi yang digali dari kriteria unjuk kerjanya
- Kompetensi terkait dari pengalaman asesi baik pengalaman pendidikan/pelatihan, pengalaman kerja dan pengalaman hidup
Sedangkan cara yang bisa digunakan seorang asesor kompetensi dalam mengumpulkan bukti, di antaranya:
- Observasi: asesor melakukan pengamatan langsung terhadap asesi di tempat kerja nyata sehari-harinya.
- Aktivitas terstruktur (Demonstrasi): asesor melakukan pengamatan terhadap asesi dalam menyelesaikan pekerjaannya di tempat kerja tersimulasi.
- Wawancara: asesor memberikan pertanyaan kepada peserta uji kompetensi , dimana pertanyaan tersebut disusun berdasarkan KUK/Elemen/Unit Kompetensi dan bukti portofolio yang relevan dengan tuntutan unit kompetensi yang diujikan
- Verifikasi portofolio: asesor melakukan penilaian terhadap dokumen-dokumen yang menunjukkan hasil kerja dan pelatihan yang dikumpulkan oleh asesi, seperti surat referensi kerja, surat tugas, video pekerjaan, foto pekerjaan, log book/log sheet, Pengalaman Hidup, report sheet, dan lain-lain
- Verifikasi pihak ketiga: bukti yang dikumpulkan oleh asesor dari pihak-pihak yang berpotensi memahami kompetensi asesi, seperti manajer atau atasannya di tempat kerja.
- Tes tertulis: metode pengumpulan bukti dimana peserta uji kompetensi (asesi) menjawab semua pertanyaan tertulis sesuai dengan standar. Metode Tes Tertulis biasanya digunakan untuk mengukur Aspek Knowledge/kognitif pada aspek kompetensi.
- Tes lisan: asesor akan memberikan pertanyaan secara lisan dan langsung kepada asesi, dimana pertanyaan tersebut disusun terlebih dahulu dan mengacu kepada unit kompetensi yang diujikan.