Kebutuhan tenaga trainer atau fasilitator pendidikan dan pelatihan UMKM yang kompeten dan profesional semakin meningkat seiring dengan semakin meningkatnya jumlah pelaku UMKM. Pemerintah pun memberikan perhatian besar terhadap penumbuhan kapasitas UMKM yang menjadi salah satu penyokong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Berbagai pelatihan untuk UMKM dalam segala aspek, mulai dari kelembagaan, produksi, pemasaran, pengelolaan sumber daya manusia hingga pencatatan transaksi keuangan, kerap digelar untuk meningkatkan kemampuan UMKM dalam mengelola usahanya agar dapat semakin berkembang dan naik kelas.
Beberapa lembaga penyelenggara training atau pelatihan UMKM, utamanya lembaga pemerintahan seperti Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Tenaga Kerja dan sebagainya, saat ini telah mensyaratkan wajibnya trainer, narasumber, pelatih, atau pun fasilitator yang diundang untuk memiliki sertifikat kompetensi skema Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM yang diterbitkan oleh BNSP. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki oleh para trainer, narasumber, pelatih, atau pun fasilitator UMKM, bahwa mereka memang telah benar-benar menguasai dan mampu melakukan kegiatan pelatihan UMKM dengan baik sesuai unit-unit kompetensi yang telah ditetapkan dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Tabel unit kompetensi yang harus dikuasai seorang trainer atau fasilitator pendidikan dan pelatihan UMKM berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) adalah sebagai berikut:
No | Kode Unit Kompetensi | Judul Unit Kompetensi |
1 | KKK.00.02.012.01 | Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3 |
2 | KJK.SP01.004.01 | Melakukan Komunikasi |
3 | KJK.SP03.007.01 | Menyajikan Presentasi |
4 | PRP.LP01.001.01 | Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar |
5 | P.854900.016.01 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan |
6 | P.854900.017.01 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face) |
7 | P.854900.031.01 | Mengelola Bahan Pelatihan |
8 | P.854900.033.01 | Mengelola Peralatan Pelatihan |
9 | M.702094.008.02 | Membimbing Penerapan Tools dan Teknik Peningkatan Produktivitas |
10 | KEU.KM02.005.01 | Menyusun Rencana Bisnis |
11 | M.702093.001.01 | Menyusun Rencana Pemasaran |
12 | C.222930.010.01 | Mengembangkan Produk Baru |
13 | PBD.RL03.005.01 | Menyusun Strategi Pengembangan Produksi |
14 | KJK.SP02.012.01 | Menyusun dan Menganalisa Laporan Keuangan |
Untuk dapat membentuk para trainer dan fasilitator pendidikan dan pelatihan UMKM yang kompeten dan profesional, diperlukan materi pelatihan yang terstruktur dan terintegrasi sesuai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) sebagaimana tercantum dalam tabel di atas..
Secara terperinci, materi-materi tersebut adalah:
- Merencanakan Pelatihan Yang Mengesankan, dengan sub-materi:
- Mengidentifikasi peserta pelatihan
- Menentukan tema pelatihan yang sesuai
- Memilih metode pembelajaran yang tepat
- Menerapkan prinsip Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3) dalam pelatihan
- Merancang Materi Presentasi, dengan sub-materi:
- Merancang alur presentasi (session plan)
- Mendesain materi presentasi
- Menyiapkan peralatan & bahan pelatihan
- Mengelola umpan balik peserta pelatihan
- Mengasah Keterampilan Berbicara di Depan Publik (Public Speaking), dengan sub-materi:
- Mengelola bahasa tubuh
- Manajemen linguistik
- Merancang pembukaan yang mengesankan dan penutupan yang dikenang
- Menyisipkan ice breaking
- Membuat Perencanaan Usaha dengan Business Model Canvass (BMC), dengan sub-materi:
- Manfaat perencanaan usaha
- Mengenal Business Model Canvass (BMC)
- Menerapkan Business Model Canvass (BMC) dalam berbagai jenis usaha
- Manajemen Produksi dan Pemasaran UMKM
- Menyusun strategi peningkatan produktivitas UMKM
- Menyusun rencana pemasaran
- Strategi mengembangkan inovasi produk baru
- Menyusun dan Menganalisis Laporan Keuangan UMKM
- Memahami laporan keuangan UMKM
- Menyusun Neraca, Laporan Rugi Laba, Laporan Arus Kas
- Menganalisis laporan keuangan
Penawaran Bimtek & Sertifikasi BNSP Skema Fasilitator Pendidikan & Pelatihan UMKM
Penawaran Bimtek & Sertifikasi BNSP Skema Fasilitator Pendidikan & Pelatihan UMKM
Penawaran Bimtek & Sertifikasi BNSP Skema Fasilitator Pendidikan & Pelatihan UMKM
Menjadi seorang trainer atau fasilitator pendidikan dan pelatihan UMKM bukanlah suatu hal yang mudah. Bukan hanya sekedar kemampuan berbicara di depan publik, melainkan juga kemampuan mentransferkan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta pelatihan dengan metode pembelajaran yang tepat. Selain itu, penguasaan terhadap materi-materi yang berkaitan dengan UMKM juga sangat perlu dikuasai sehingga seorang trainer atau fasilitator pendidikan dan pelatihan mampu memberikan wawasan dalam berbagai sudut pandang kepada para peserta pelatihan mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi. Seorang trainer atau fasilitator pendidikan dan pelatihan UMKM yang telah bersertifikat kompetensi BNSP tentu mampu menjalankan tugas dengan baik karena telah mendapatkan materi pelatihan berkaitan dengan tugas-tugas yang harus dijalankan.
mohon info pak utk ikut trainer pendamping umkm
Silakan kontak 081357173454
Kapan dn dimana ujian dilaksanakan
Silakan kontak 081357173454