Skip to content

Coach Fianda

Coach Fianda

Menjadi Trainer & Fasilitator Diklat UMKM Bersertifikat Kompetensi BNSP

Kebutuhan tenaga trainer atau fasilitator pendidikan dan pelatihan UMKM yang kompeten dan profesional semakin meningkat seiring dengan semakin meningkatnya jumlah pelaku UMKM. Pemerintah pun memberikan perhatian besar terhadap penumbuhan kapasitas UMKM yang menjadi salah satu penyokong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Berbagai pelatihan untuk UMKM dalam segala aspek, mulai dari kelembagaan, produksi, pemasaran, pengelolaan sumber daya manusia hingga pencatatan transaksi keuangan, kerap digelar untuk meningkatkan kemampuan UMKM dalam mengelola usahanya agar dapat semakin berkembang dan naik kelas.

Beberapa lembaga penyelenggara training atau pelatihan UMKM, utamanya lembaga pemerintahan seperti Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Tenaga Kerja dan sebagainya, saat ini telah mensyaratkan wajibnya trainer, narasumber, pelatih, atau pun fasilitator yang diundang untuk memiliki sertifikat kompetensi skema Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM yang diterbitkan oleh BNSP. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki oleh para trainer, narasumber, pelatih, atau pun fasilitator UMKM, bahwa mereka memang telah benar-benar menguasai dan mampu melakukan kegiatan pelatihan UMKM dengan baik sesuai unit-unit kompetensi yang telah ditetapkan dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Tabel unit kompetensi yang harus dikuasai seorang trainer atau fasilitator pendidikan dan pelatihan UMKM berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) adalah sebagai berikut:

NoKode Unit KompetensiJudul Unit Kompetensi
1KKK.00.02.012.01Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
2KJK.SP01.004.01Melakukan Komunikasi
3KJK.SP03.007.01Menyajikan Presentasi
4PRP.LP01.001.01Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar
5P.854900.016.01Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
6P.854900.017.01Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
7P.854900.031.01Mengelola Bahan Pelatihan
8P.854900.033.01Mengelola Peralatan Pelatihan
9M.702094.008.02Membimbing Penerapan Tools dan Teknik Peningkatan Produktivitas
10KEU.KM02.005.01Menyusun Rencana Bisnis
11M.702093.001.01Menyusun Rencana Pemasaran
12C.222930.010.01Mengembangkan Produk Baru
13PBD.RL03.005.01Menyusun Strategi Pengembangan Produksi
14KJK.SP02.012.01Menyusun dan Menganalisa Laporan Keuangan

Untuk dapat membentuk para trainer dan fasilitator pendidikan dan pelatihan UMKM yang kompeten dan profesional, diperlukan materi pelatihan yang terstruktur dan terintegrasi sesuai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) sebagaimana tercantum dalam tabel di atas..

Secara terperinci, materi-materi tersebut adalah:

  1. Merencanakan Pelatihan Yang Mengesankan, dengan sub-materi:
    • Mengidentifikasi peserta pelatihan
    • Menentukan tema pelatihan yang sesuai
    • Memilih metode pembelajaran yang tepat
    • Menerapkan prinsip Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3) dalam pelatihan
  2. Merancang Materi Presentasi, dengan sub-materi:
    • Merancang alur presentasi (session plan)
    • Mendesain materi presentasi
    • Menyiapkan peralatan & bahan pelatihan
    • Mengelola umpan balik peserta pelatihan
  3. Mengasah Keterampilan Berbicara di Depan Publik (Public Speaking), dengan sub-materi:
    • Mengelola bahasa tubuh
    • Manajemen linguistik
    • Merancang pembukaan yang mengesankan dan penutupan yang dikenang
    • Menyisipkan ice breaking
  4. Membuat Perencanaan Usaha dengan Business Model Canvass (BMC), dengan sub-materi:
    • Manfaat perencanaan usaha
    • Mengenal Business Model Canvass (BMC)
    • Menerapkan Business Model Canvass (BMC) dalam berbagai jenis usaha
  5. Manajemen Produksi dan Pemasaran UMKM
    • Menyusun strategi peningkatan produktivitas UMKM
    • Menyusun rencana pemasaran
    • Strategi mengembangkan inovasi produk baru
  6. Menyusun dan Menganalisis Laporan Keuangan UMKM
    • Memahami laporan keuangan UMKM
    • Menyusun Neraca, Laporan Rugi Laba, Laporan Arus Kas
    • Menganalisis laporan keuangan

Penawaran Bimtek & Sertifikasi BNSP Skema Fasilitator Pendidikan & Pelatihan UMKM

Penawaran Bimtek & Sertifikasi BNSP Skema Fasilitator Pendidikan & Pelatihan UMKM

Penawaran Bimtek & Sertifikasi BNSP Skema Fasilitator Pendidikan & Pelatihan UMKM

Menjadi seorang trainer atau fasilitator pendidikan dan pelatihan UMKM bukanlah suatu hal yang mudah. Bukan hanya sekedar kemampuan berbicara di depan publik, melainkan juga kemampuan mentransferkan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta pelatihan dengan metode pembelajaran yang tepat. Selain itu, penguasaan terhadap materi-materi yang berkaitan dengan UMKM juga sangat perlu dikuasai sehingga seorang trainer atau fasilitator pendidikan dan pelatihan mampu memberikan wawasan dalam berbagai sudut pandang kepada para peserta pelatihan mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi. Seorang trainer atau fasilitator pendidikan dan pelatihan UMKM yang telah bersertifikat kompetensi BNSP tentu mampu menjalankan tugas dengan baik karena telah mendapatkan materi pelatihan berkaitan dengan tugas-tugas yang harus dijalankan.

4 thoughts on “Menjadi Trainer & Fasilitator Diklat UMKM Bersertifikat Kompetensi BNSP”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *