Skip to content

Coach Fianda

Coach Fianda

Rumah Kreatif BUMN: Peluang Dan Tantangan

Belakangan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian BUMN kembali menggiatkan program pendampingan UMKM melalui Rumah Kreatif BUMN. Mengacu pada Buku Saku Rumah Kreatif BUMN 2019 yang bisa diunduh di www.rkb.id, keberadaan Rumah Kreatif BUMN (RKB) akan ditingkatkan dari 100 unit RKB di tahap 1 (2016) hingga menjadi 514 unit RKB di tahap 2. Sebaran RKB bertambah luas dan BUMN yang terlibat sebagai pengampu RKB pun lebih banyak, dari 7 BUMN pengampu di tahap 1 menjadi 25 BUMN pengampu di tahap 2 ini. Pertumbuhan RKB ini merupakan sinyal yang sangat positif dalam upaya penguatan ekonomi dan pengembangan kapasitas usaha para pelaku UMKM secara nasional.

Keberadaan RKB yang semakin luas dan merata ke seluruh penjuru Indonesia dipandang perlu untuk membawa para pelaku UMKM ke dalam Digital Economy Ecosystem yang saat ini masih menjadi kelemahan pelaku UMKM. Seperti diketahui bersama, sebagian besar pelaku UMKM masih bisa dibilang gagap dalam menghadapi perkembangan teknologi digital. Untuk itu, perlu diwujudkan Digital Economy Ecosystem yang memungkinkan diterapkannya teknologi digital di semua proses bisnis yang dilakukan para pelaku UMKM dan diharapkan dapat berdampak pada kemajuan dan peningkatan usahanya. Dengan demikian, RKB diharapkan dapat menjadi wadah untuk para pelaku UMKM dalam rangka mewujudkan Digital Economy Ecosystem tersebut. Dalam hal ini, RKB berperan sebagai pusat data dan informasi serta sebagai pusat edukasi, pengembangan dan digitalisasi usaha para pelaku UMKM.

Untuk bisa membawa para pelaku UMKM ke dalam Digital Economy Ecosystem ini tentunya diperlukan pengelolaan yang terarah dan terpadu dalam tata kelola RKB itu sendiri. Mulai dari pendataan dan penyeleksian UMKM yang akan mengikuti program pelatihan di RKB, modul pelatihan yang terstruktur rapi, pendampingan berupa konsultasi dan pemandu peserta program untuk belajar sendiri, pengelolaan ruang pamer produk, berbagai kegiatan publikasi hingga pelaporan perkembangan usaha masing-masing peserta program.

Untuk materi pelatihan sendiri, Buku Saku RKB 2019 telah memberikan panduan mengenai materi pelatihan yang berjenjang dan terstruktur sesuai kebutuhan dan kapasitas usaha masing-masing peserta program yang dibagi dalam 3 tema besar, yaitu Go Modern, Go Digital dan Go Online. Modul materi Go Modern diperuntukkan bagi UKM pemula yang tingkat kompetensinya masih rendah untuk bisa meningkatkan kualitas produk, branding dan kemasan. Modul materi Go Digital berkaitan dengan upaya penggunaan aplikasi digital dan otomasi proses produksi. Sedangkan Go Online merupakan modul materi yang berisi strategi perluasan akses pasar secara online.

Sedangkan untuk metode pendampingan, selain pelatihan dalam kelas kecil yang berjumlah sekitar 20 orang, RKB juga memberikan pendampingan berupa konsultasi dan memfasilitasi peserta program untuk belajar mandiri dengan menggunakan fasilitas yang terdapat di RKB, seperti komputer, koneksi internet dan sebagainya.

Lokasi RKB yang biasanya terintegrasi dengan ruang layanan utama BUMN pengampu menjadi kelebihan tersendiri, baik bagi BUMN pengampu maupun peserta program. Di satu sisi, BUMN pengampu mendapatkan publikasi jangka panjang dengan adanya kegiatan-kegiatan yang dilakukan RKB. Di sisi lain, peserta program akan lebih bersemangat dalam berkreasi dan berinovasi karena produknya lebih cepat dikenal pasar dengan adanya kunjungan pelanggan ke BUMN pengampu.

Tantangan yang dihadapi adalah merekrut pengelola yang benar-benar bisa menghidupkan program-program yang telah dicanangkan RKB. Jika pengelolaan RKB dibebankan pada salah satu karyawan tetap BUMN pengampu, sedangkan karyawan tersebut memiliki target pekerjaan rutin yang harus dipenuhi, maka resiko RKB akan jalan di tempat dan tidak berkembang. Salah satu solusi yang bisa diambil adalah bekerjasama dengan lembaga eksternal yang memang sudah terbiasa bekerja di dunia pendampingan UMKM. Dengan demikian, program-program yang telah ditetapkan bisa berjalan lancar dan BUMN pengampu bisa memantau jalannya RKB melalui laporan-laporan kegiatan yang dibuat pengelola eksternal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *